V. PENGUATAN PENGAWASAN
V.1. PENGENDALIAN GRATIFIKASI
V.1.A. TELAH DILAKUKAN PUBLIC CAMPAIGN TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI.
V.1.A.1) MMT/BANNER/BALIHO ANTI KORUPSI DAN GRATIFIKASI WBK DI LINGKUNGAN UPPD
KABUPATEN SEMARANG
V.1.A.2) SOSIALISASI ANTI KKN DAN GRATIFIKASI WBK DI MEDIA SOSIAL UPPD KAB.
SEMARANG
V.1.A.3) MMT/BANNER/BALIHO ANTI KORUPSI DAN GRATIFIKASI WBK DI LINGKUNGAN
UPPD KABUPATEN SEMARANG
V.1.A.4) PUBLIK CAMPAIGN PENGENDALIAN GRATIFIKASI LEAFLET
V.1.A.5) PUBLIK CAMPAIGN PENGENDALIAN GRATIFIKASI BALIHO
V.1.A.6) PUBLIK CAMPAIGN PENGENDALIAN GRATIFIKASI POSTER
V.1.A.7) UNDANGAN, DAFTAR HADIR, DOKUMENTASI, NOTULEN RAPAT SOSIALISASI
PENGENDALIAN GRATIFIKASI
V.1.B. PENGENDALIAN GRATIFIKASI TELAH DIIMPLEMENTASIKAN
V.1.B.1) SK KEPALA UPPD KAB. SEMARANG NOMOR : 800/046.m/2021 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENGENDALIAN GRATIFIKASI UPPD KABUPATEN SEMARANG
V.1.B.2) FAKTA INTEGRITAS YANG TELAH DITANDATANGANI OLE SELURUH STAF UPPD KAB.
SEMARANG
V.1.B.3) DOKUMENTASI PENANDATANGANAN FAKTA INTEGRITAS SELURUH STAF UPPD KAB.
SEMARANG
V.1.B.1) SK KEPALA UPPD KABUPATEN SEMARANG NOMOR : 800/46.n/2021 TEENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENGAWASAN LINGKUNGAN PENGENDALUAN INTERNAL DALAM RANGKA
MENUJU WBK/WBBM TAHUN 2021
V.2.A. PENERAPAN SPIP
V.2.A.1) SPIP TELAH DITERAPKAN, TELAH DILAKUKAN PENILAIAN RESIKO DAN TELAH
DILAKUKAN PENGENDALIAN UNTUK MEMINIMALISIR RESIKO
V.2.A.2) SPIP TELAH DISOSIALISASIKAN KEPADA SELURUH STAF UPPD
V.2.A.3) UNDANGAN, DAFTAR HADIR, DOKUMENTASI, NOTULEN RAPAT TERKAIT
PENERAPAN SPIP
V.3. PENGADUAN MASYARAKAT
V.3.A.1) SK KEPALA UPPD KABUPATEN SEMARANG NOMOR 800/046.f/2021 TENTANG
PETUGAS PELAYANAN KONSULTASI DAN PENGADUAN TAHUN 2021
V.3.A.2) IMPLEMENTASI PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DAN PENYELESAIANNYA
V.3.A.3) DOKUMENTASI ARSIP ADUAN MASYARAKAT DALAM BENTUK BUKU MANUAL
V.3.A.4) BUKU REKAP KONSULTASI DAN ADUAN MASYARAKAT
V.3.A.5) DOKUMENTASI ARSIP ADUAN MASYARAKAT DALAM BENTUK FILE EXCEL
V.3.A.6) CONTOH REKAP ADUAN
V.3.A.7) ADUAN MEDIA SOSIAL YANG DITINDAKLANJUTI OLEH TIM PENGADUAN
V.3.A.8) CONTOH PENGADUAN MASYARAKAT MELALUI MEDSOS (INSTAGRAM, TWITTER,
FACEBOOK)
V.3.A.9) PENANGANAN, MONITORING DAN EVALUASI SERTA TINDAK LANJUT KONSULTASI
DAN PENGADUAN MASYARAKAT
V.4. WISTLE BLOWING SYSTEM
V.1.A. WISTLE BLOWING SYSTEM TELAH DI INTERNALISASIKAN
V.4.A.1) SK KEPALA UPPD KAB. SEMARANG NOMOR : 800/046.m/2021 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA WHISTLE BLOWING SYSTEM UPPD KAB. SEMARANG
V.4.A.2) UNDANGAN, DAFTAR HADIR, DOKUMENTASI, NOTULEN RAPAT INTERNALISASI WBS DI UPPD KAB. SEMARANG
V.4.A.3) PENERAPAN WHISTLE BLOWING SYSTEM
V.4.A.4) MONITORING DAN EVALUASI WHISTLE BLOWING SYSTEM
V.4.A.5) UNDANGAN, DAFTAR HADIR, DOKUMENTASI, NOTULEN RAPAT MONEV WBS DI UPPD KAB. SEMARANG
V.5. PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
V.5.A. IDENTIFIKASI/PEMETAAN BENTURAN KEPENTINGAN
V.5.A.1) SK KEPALA UPPD KAB. SEMARANG NOMOR 800/046.n/ 2021 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN UPPD KAB. SEMARANG
V.5.A.2) IDENTIFIKASI BENTURAN KEPENTINGAN
V.5.A.3) UNDANGAN, DAFTAR HADIR, DOKUMENTASI DAN NOTULEN RAPAT SOSIALISASI
BENTURAN KEPENTINGAN
V.5.A.4) PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
V.5.A.5) EVALUASI DAN TINDAK LANJUT ATAS PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
V.5.A.6) MONITORING DAN EVALUASI BENTURAN KEPENTINGAN
0 Komentar