33. TELAH TERSEDIA SARANA DAN MEDIA KONSULTASI LAYANAN YANG BISA DIMANFAATKAN SEMUA LAPISAN MASYARAKAT DAN MUDAH DIAKSES

33.A. MEDIA KONSULTASI



        33.A.1) WEBSITE UPPD KAB. SEMARANG


        33.A.2) Email UPPD Kab Semarang


Email UPPD Kab. Semarang : kabsemarangup3ad@gmail.com


        33.A.3) MEDIA PENGADUAN MELALUI WEBSITE DAN EMAIL



        33.A.4) Media Informasi melalui media Sosial


Penanganan aduan/konsultasi oleh petugas khusus via media sosial

Penanganan aduan/konsultasi oleh petugas khusus via media sosial

        33.A.5) Media Informasi melalui Twitter


33.B. MEDIA PENGADUAN 

Download SK Tim Konsultasi Pengaduan



        33.B.3) ARSIP PROSES/HASIL PENGADUAN TERDOKUMENTASI  DAN MUDAH DIAKSES DI WEBSITE, MAJALAH, DOKUMEN/ARSIP LAINNYA.



        33.C. TERSEDIA RUBRIK, DOKUMENTASI DAN PUBLIKASI PROSES/HASIL PENGADUAN YANG MUDAH DIAKSES 



        33.C.1) TERDAPAT SISTEM DOKUMENTASI/ARSIP MANUAL



    33.C.2) TERDAPAT SISTEM DOKUMENTASI/ARSIP DENGAN BENTUK SOFTCOPY DAN HARDCOPY


REKAP PENGADUAN DAN KONSULTASI WAJIB PAJAK MELALUI TATAP MUKA (DATANG LANGSUNG)


Download List pengaduan ( Excel )