II. PENATAAN TATALAKSANA
II.A. SOP SEBAGAI KEGIATAN UTAMA
II.A.1. SUDAH MENGACU PROSES BISNIS INSTANSI BAPENDA PROVINSI JAWA
TENGAH
II.A.1.a) SK KEPALA BAPENDA PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR : 63 TAHUN 2020
TENTANG PENETAPAN PROSES PETA BISNIS BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
PROVINSI JAWA TENGAH
II.A.2. SOP SUDAH DITERAPKAN
II.A.2.a) DOKUMEN FISIK SOP
II.A.2.b) SOP PELAYANAN UPPD KAB. SEMARANG
II.A.2.c) DOKUMEN SOP UPPD KAB SEMARANG
II.A.2.d) PELAYANAN PAJAK 5 TAHUNAN
II.A.3. SOP TELAH DI EVALUASI
II.A.3.a) EVALUASI SOP UPPD KABUPATEN SEMARANG
II.A.3.b) UNDANGAN, DAFTAR HADIR, DOKUMENTASI, NOTULEN RAPAT EVALUASI
SOP
II.A.3.b) UNDANGAN, DAFTAR HADIR, DOKUMENTASI, NOTULEN RAPAT
SOSIALISASI KEBIJAKAN PELAYANAN
II.B. E-OFFICE
II.B.1. PENGUKURAN KINERJA MENGGUNAKAN TEKNOLOGI INFORMASI
II.B.1.a) APLIKASI SINAGA DAN BAPENDA
II.B.1.b) APLIKASI E-FILE
II.B.1.c) APLIKASI SIMPEG
II.B.1.c) APLIKASI SINITA
II.B.1.d) APLIKASI MySAPK
II.B.1.e) REALTIME PAD ONLINE
II.B.3 PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK MENGGUNAKAN TI
II.B.3.A) PELAYANAN PAJAK 1 TAHUN SAMSAT CEPAT
II.B.3.b) APLIKASI SAMSAT ONLINE
II.B.3.c) APLIKASI SAKPOLE
II.B.3.d) KEMUDAHAN PEMBAYARAN PAJAK MEMANFAATKAN TI
II.B.4 MONITORING DAN EVALUASI PEMANFAATAN TI
II.B.4.a) MONITORING DAN EVALUASI PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK
PENGUKURAN KINERJA UNIT, OPERASIONALISASI SDM, DAN PEMBERIAN PELAYANAN
KEPADA PUBLIK
II.C. KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
II.C.1. KEBIJAKAN TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK SUDAH
DITERAPKAN
II.C.1.f) SK KEPALA UPPD KAB. SEMARANG NOMOR : 800/046.O/2021 TENTANG
PETUGAS INFORMASI PUBLIK
II.C.1.a) MEDIA SOSIAL, CALL CENTER, EMAIL DAN BLOG UPPD KABUPATEN
SEMARANNG
II.C.1.b) SK
KEPALA UPPD KAB. SEMARANG NOMOR : 800/046.b/2021 TENTANG PEMBENTUKAN
TIM PETUGAS PELAYANAN INFORMASI (CUSTOMER SERVICE) TH 2021
II.C.1.c) SK
KEPALA UPPD KAB. SEMARANG NOMOR : 800/046.a/2021 TENTANG PEMBENTUKAN
PETUGAS INFORMASI PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2021
II.C.1.d) SK
KEPALA UPPD KAB. SEMARANG NOMOR : 800/046.h/2021 TENTANG PETUGAS
PENGELOLA SITUS
II.C.1.e) SK
KEPALA UPPD KAB. SEMARANG NOMOR : 800/046.f/2021 TENTANG PETUGAS
PELAYANAN KONSULTASI DAN PENGADUAN TH 2021
II.C.1.g) UNDANGAN DAFTAR HADIR, DOKUMENTASI, NOTULEN RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA PEMBARUAN/UPDATE MEDIA SOSIAL
II.C.1.h) Keterbukaan informasi publik tentang harga jual kendaraan
bermotor
II.C.1.i) Petugas Informasi
II.C.1.j) Keterbukaan informasi publik tentang layanan di papan
pengumuman
II.C.1.k) Keterbukaan informasi publik tentang persyaratan layanan di
ruang pelayanan
II.C.1.l) Keterbukaan Informasi Publik melalui leaflet
II.C.1.m) Keterbukaan informasi publik melalui Banner MMT di
Lingkungan UPPD Kab Semarang
II.C.1.n) Keterbukaan informasi melalui sosial media (Instagram,
Facebook, Twitter)
II.C.1.o) Keterbukaaan informasi melalui papan pengumuman
II.C.2. MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEBIJAKAN KETERBUKAAN
INFORMASI PUBLIK
II.C.2.a) MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI
PUBLIK
II.C.2.b) REKAP PELAKSANAAN TATA LAKSANA
II.B.4.b) UNDANGAN, DAFTAR HADIR, DOKUMENTASI, DAN NOTULEN RAPAT
PELAKSANAAN KEBIJAKAN DAN KETERBUKAAN INTORMASI PUBLIK
0 Komentar